Sudah suatu keharusan dewasa ini bahwa semua unsur elemen masyarakat utamanya masyarakat desa harus melek IT (Informations teknology). Dikarenakan di era globalisasi seperti ini segala sesuatunya sudah serba Teknologi kalau tidak mau belajar IT siap-siaplah akan sangat ketinggalan jaman.

Karena tulisan ini aku tujukan kepada seluruh desa di Indonesia, maka saya akan membahas mengenai lembaga-lembaga yang ada di desa. Kenapa harus lembaga, dikarenakan lembaga itu terorganisasi dan didirikan bersama-sama untuk mencapai tujuan tertentu. Dimulai saja dari pemerintahan desa, belajar IT harus dimulai dari sini dan diteruskan juga dari sini karena biar bagaimanapun orang-orang dari pemerintah desa akan menjadi panutan bagi masyarakatnya. Memang belajar IT membutuhkan biaya yang tidak sedikit, waktu yang lama dan kesabaran, tetapi hanya dengan belajar maka ketertinggalan itu bisa dikejar, toh andaikan pemerintah daerah yang digawangi oleh orang-orang yang tidak peduli akan IT, pemerintah desapun bisa memaksimalkan segala potensi yang dimiliki oleh desa. Karena desa atau daerah yang maju adalah desa yang tidak hanya mengandalkan dana dari pemerintahan diatasnya.

Lembaga yang sangat penting yang kedua adalah BPD, dimana lembaga ini merupakan DPR_nya pemerintah desa, lembaga ini kedepan tidak hanya kelihatan dikala Pilkades atau evet-event tertentu saja, tetapi juga ikut memikirkan peran IT dalam memajukan suatu desa karena lembaga ini resmi lembaga yang SK_nya saja dari Bupati oleh karena itu perannya sangat diperlukan oleh masyarakat.

Yang selanjutnya adalah LPMD juga harus bisa ikut memikirkan peran IT dalam memajukan desa, melalui wewenang yang dimiliki bersama-sama pemerintahan desa harus bisa memikirkan, peran LPMD yang maju tidak hanya terpaku pada urusan pembangunan fisik bangunan saja, tetapi harus mengikuti perkembangan zaman.

Karang Taruna yang merupakan organisasi dari pemuda-pemuda potensial juga sangat penting perannya dalam pembangunan desa yang berbasis IT, karena pemuda adalah harapan bangsa dan pemikiran pemuda rata-rata masih fresh. Disusul organisasi desa lainnya mulai dari PKK, Gapoktan, RT-RW semua harus belajar internet untuk bisa berkompetensi dengan desa-desa yang sudah maju lainnya. Semua lembaga harus menghilangkan ego sektoral, semua harus bersatu tidak hanya mengandalkan lembaganya saja tetapi harus berfikir tentang majunya desa. Memang susah merealisasikan, tetapi apa salahnya mulai sekarang kita coba.

Untuk lembaga-lembaga yang mungkin tidak dapat imbalan bayaran atau sebutan lainnya, tidak ada ruginya untuk menjadi relawan untuk selalu belajar untuk kemajuan desa yang ditempati, dan bagi lembaga-lembaga yang dapat bayaran ya setidaknya harus lebih baik dari yang tidak dapat imbalan tersebut.

Terlebih UU No 6 tahun 2014 tentang Desa sudah dijalankan kalau mulai sekarang tidak mau belajar IT akan sangat minim informasinya. Dikarenakan kontrol sosial dewasa ini semua serba internet. Dalam konotasi orang awam internet itu dianggap hal hal yang mudah mengarah pada prilaku yang negatif ternyata itu tergantung

manusianya.Semoga desa-desa di Indonesia semakin maju menuju masyarakat ekonomi Asean 2016. Dalam tulisan ini penulis tidak punya sifat menggurui kepada siapapun tetapi hanya mengemukakan pendapat dikarenakan penulis sendiri masih tahap belajar, dan mungkin yang baca lebih hebat dari penulis. Wassalam.

Kategori: Desa

maswid

simple

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *